| MEROKOK Rokok, suatu kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita, bahkan penduduk Indonesia rata-rata adalah “perokok sedjati” yang sudah sangat amat kronis. Bila ditinjau dari kesehatan merokok dapat menyebabkan penyakit (semua orang juga tau); ada penyakit kanker, ada penyakit jantung, ada gangguan kehamilan, ada-ada saja. Mereka (para pecandu rokok, red) sudah “kebal” dengan peringatan tersebut. Itu kalau dilihat dari tinjauan medis, berhubung saya bukan dokter, jadi tidak bisa asal komentar. Bagaimana kalau kita lihat dari segi agama. Menurut Islam, merokok sama saja dengan menzhalimi diri sendiri (zhalimun li nafsih) bahkan juga menzhalimi orang lain.. Kita semua paham betul pernyataan itu. Disamping membahayakan aqidah, merokok juga dapat membahayakan suatu generasi. Kita liat saja fakta di lapangan, anak2 SD sudah berani merokok di luar. Itu semua karena kurangnya pendidikan tentang agama anak tersebut. Pengusaha2 rokok kelas dunia melirik Indonesia yang 90% Muslim, sebagai tambang emas untuk mengeruk uang trilyunan. Betapa tidak orang Indonesia yang terkenal tata kramanya yang baik dan sopan menghisap 200 MILYAR batang/tahun, na’udzubillah, tidak sampai disitu, jika dikalikan Rp. 700,- = 140 TRILYUN. Uang yang tadinya milik kaum Muslimin dibakar sia2. Pengusaha rokok terkaya di Indonesia sudah merambah bisnis di berbagai bidang, property, perhotelan, supermarket, bahkan Rumah Judi di Eropa telah dibeli pengusaha rokok di Indonesia. Itu semua adalah sumbangsih umat Islam di Indonesia, yang biasa menghisap rokok minimal 1 bungkus/hari, bahkan ada yang sampai 2 – 3 bungkus/harinya. Masya Allah..!!! Apakah anda masih “waras” ? Jadi, setiap Muslim per tahun nyumbang Rp. 3 Juta – 5 Juta, bahkan 10 Juta / tahun untuk rokok. Jika diadu dengan, zakat, infaq, shadaqah, qurban, sangat tidak seimbang. Pencegahannya : Jangan menganggap berhenti merokok dengan takut akan penyakit yang akan diderita. Tetapi takutlah pada Allah. Begitu juga shabat Nabi SAW, ketika turun ayat yang berhubungan dengan pelarangan minum khamr (minuman yang memabukan). “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al Ma’idah : 90) Para sahabat langsung membuang, arak. Bahkan ada yang sudah menelannya ia muntahkan lagi saking takutnya kepada Allah. Sampai2 waktu itu di Yastrib (Madinah) ditemukan banyak genangan arak di jalan.. Subhanallah. Padahal arak bagi orang2 Arab jahiliyyah dianggap sebagai minuman wajib bagi para lelaki. Betapa para shabat memegang teguh imannya.. Masa, kita yang hanya rokok saja tak bisa keluar darinya.Jadi, jika ingin keluar dari rokok, ikutilah metode para sahabat r.a. Insya Allah, Allah pun akan meridhai. "Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui” (QS Ali Imran : 135). Bahkan, ada sebagian Ulama’ yang memfatwakan, jika seseorang wafat dan 40 hari belum bertaubat dari rokok, maka tempatnya di neraka. “memang yang menempatkan orang masuk syurga atau neraka itu Ulama’?” Memang, yang menentukan tempat kita nanti di syurga / neraka, adalah perbuatan kita sendiri. Para Ulama hanya pewaris Nabi. Jadi, perkataan dan fatwa2 Ulama’ harus diperhatikan. Ulama memiliki ilham dari Allah, tidak mungkin mereka memfatwakan sesuai kehendak nafsunya. Kecuali ulama’ Su’ (ulama yang buruk dan menghancurkan persatuan ummat) yang memfatwakan sesuai hawa nafsunya. Semua orang tau merokok itu tidak ada manfaatnya barang sedikitpun. Jadi apakah ada Ulama’ yang memfatwakan seperti itu, Salah ??? Jadi, sangat jelas merokok itu hukumnya HARAM !!! apakah anda para perokok bisa keluar dari rokok yang meracuni jiwa dan aqidah anda ? Sanggupkah anda ??? “Kalau rokok diharamkan, bagaimana dengan nasib para pekerjanya?” “Kalau miras diharamkan, apakah itu berarti semua pabrik miras bangkrut semua??? Bahkan ada pabrik miras yang mempekerjakan ribuan orang atawa lebih. Jadi miras saja masih banyak pekerjanya apalagi rokok ! Lagi pula MUI hanya mengharamkan rokok untuk ANAK SEKOLAH, IBU HAMIL, DI TEMPAT2 UMUM (RS, angkot, sekolahan, pusat perbelanjaan, apalagi mesjid) uniknya masih banyak aja yang ngerokok di masjid, waduuuuh! Kan bisa tembakau itu dipergunakan untuk apalah yang lebih bermanfaat gitu…ana 3 bulan baru bisa berhenti merokok, apalagi yang kecanduan miras, lebih2 kecanduan dunia….walaaaaah!!!! “Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” (QS Al Ahqaf : 6) “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” QS An Nahl : 14) |
Merokok Haram apa Halal
Langganan:
Postingan (Atom)